Perubahan Iuran Kegiatan Lingkungan
Berdasarkan rapat Pengurus besar Lingkungan ST. Tarsisius pada hari Selasa, 7 Januari 2020 dan juga Rapat Badan Pengurus Harian pada hari Kamis, 9 Januari 2020, yang didalamnya termasuk pembahasan untuk meninjau kembali mengenai Iuran Kegiatan Umat, telah menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya adalah perubahan besaran Iuran Kegiatan Umat yang dijelaskan sebagai berikut:
1.
Besaran
Iuran Kegiatan Umat yang sebelumnya Rp. 15.000 berubah menjadi Rp. 20.000
2.
Penjelasan
secara umum mengenai alokasi dana tersebut kami tampilkan dalam keterangan
berikut ini:
RINCIAN ALOKASI
DANA UMAT
1. Rincian
Alokasi Dana
a. Dana
Terpadu Gereja (Di distribusikan melalui wilayah)
·
Pralenan
: Rp 5.000,-
·
Sosial : Rp 3.000,-
b. Dana
untuk Lingkungan
·
Dahar
Rhomo : Rp 5.000,-
·
Sosial : Rp 2.000,-
·
Lingkungan : Rp 5.000,-
Total
Iuran bulanan per KK mulai Januari 2020 : Rp 20.000,-
2. Manfaat
yang diperoleh
a. Dari
Gereja
·
Dana
Kematian : Rp 1.500.000,-
b. Dari
Lingkungan
·
Dana
Sosial
- Umat yang sakit : Rp 250.000,-
(hak
diberikan 2x dalam setahun)
·
Dana
Kematian Umat : Rp 300.000,-
#Diluar Persembahan/Kolekte
Persembahan/ kolekte bersifat pribadi dan sukarela
3. Untuk
Keperluan Lingkungan
Dana untuk keperluan
lingkungan adalah untuk membiayai seluruh keperluan Lingkungan, termasuk
didalamnya adalah untuk keperluan pelayanan dan liturgi. Dari Umat, Oleh Umat,
dan Untuk Umat.
Seluruh
Pengelolaan Dana Umat akan di upayakan untuk terbuka dan transparan agar seluruh
umat ikut memahami kondisi keuangan lingkungan.
Demikian
informasi ini kami sampaikan, untuk selebihnya akan dijelaskan oleh pengurus
kepada seluruh umat pada pertemuan lingkungan bulan Januari 2020. Berkah Dalem
Gusti.
Antonius Pambudi
KETUA
Leave a Comment